Kebebasan berpikir adalah salah satu faktor kemajuan suatu peradaban. Kebebasan berpikir didapatkan ketika manusia menerima kemerdekaan secara penuh. Penjajahan terhadap individu hanya akan memenjara potensi berpikir. Proses berpikir akan menghasilkan sebuah ide. Ide dari setiap individu bisa sangat mungkin bertentangan dengan ide dari individu lain. Pertentangan itu membuat ide di koreksi dan di negasi. Itu terjadi ketika manusia berinteraksi, lewat dialog dan debat. Ini menghasilkan sebutan dialektika lahir di Yunani Kuno, dalam perkembangannya dialektika disempurnakan oleh Hegel dengan trilogi tesis, anti-tesis dan sintesis. Jadi kenyataan manusia berpikir akan selalu ada pertentangan ide-ide yang berjalan secara dialektis.
Akan tetapi pertentangan bukan hanya di dalam kolom pikiran umat manusia, melainkan realitas eksternal baik di alam maupun sosial-masyarakat. Marx melihat dialektika secara materialis, bukan hanya ide yang bertentangan tapi realitas sosial juga saling bertentangan. Kelas proletar memiliki musuh abadinya yaitu kelas Borjuis. Bagi Marx, kapitalisme sebagai tesis dan sosialisme sebagai anti-tesis. Sintesis antara keduanya akan menciptakan masyarakat tanpa kelas, Yaitu komunisme. Walaupun ramalan itu meleset, akan tetapi pembacaan Marx tentang dialektika pada realitas sosial cukup penting untuk ditelaah. Masyarakat sosial tampaknya tidak statis, ia bergerak dan saling bertentangan. Pertentangan bukanlah hal yang negatif. Tidak pula harus disisihkan atau dihilangkan. Justru pertentangan itulah yang menggerakkan realitas. Adanya pertentangan berawal adanya wacana yang berbeda dari wacana dominan yang telah mapan. Seperti halnya sosialisme yang menentang wacana kapitalisme. Maka realitas sosial menunjukkan adanya hukum dialektika didalamnya.
Pertentangan dalam ranah tindakan juga dilihat sebagai manifestasi dari ide-ide yang saling berkontradiksi. Maka diperlukan kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi. pertanyaan selanjutnya adalah struktur politik apa yang tepat untuk mewadahi pertentangan tersebut? Adalah demokrasi. Demokrasi adalah anti-tesis dari otoritarianisme. Indikasi pemerintahan yang demokratis adalah adanya sirkulasi kekuasaan yang kontinu. Itu diwujudkan dalam bentuk pemilahan umum. Lewat sistem pemilu akan dipilih representasi dari rakyat. Para wakil itu memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan roda pemerintahan. Pelaksanaan roda pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, keamanan dan keadilan. Adakalanya kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah tidak memberikan dampak baik terhadap lingkungan masyarakat. Sehingga pihak-pihak tertentu melakukan protes untuk menentang kebijakan yang dirasa salah. Oleh karena itu ciri lain dari demokrasi adalah adanya oposisi. Dalam demokrasi pertentangan dan penolakan terhadap suatu ide adalah sah.
Salah satu dari kesadaran berdemokrasi adalah pengakuan adanya kebenaran dari manapun datangnya. Sehingga ini menunjukkan deabsolutisasi setiap individu. Seseorang tidak diperkenankan memonopoli kekuasaan. Tidak seperti sistem otoritarianisme yang memusatkan satu individ/kelompok kecil memegang kekuasaan secara mutlak, sehingga rakyat diperintah satu arah. Melawan perintah sama saja melawan negara. Pada sistem ini, dialektika diredam, dibungkam, dan dipenjara. Sehingga potensi pertentangan harus minimalisir, khususnya mereka-mereka yang menentang wacana dominan kelas penguasa. Karena kekuasaan berkaitan dengan pengetahuan, maka pengetahuan dikekang untuk kepentingan penguasa. Disinilah individu sebenarnya terjajah, karena kebebasan berpikir dan berekspresi direduksi hanya untuk kepentingan kelas dominan. Maka sistem ketika demokrasi mewadahi setiap individu untuk mengemukakan pendapat secara merdeka, Karna setiap individu itu nisbi maka kebenaran tidak mungkin dimutlakkan pada satu orang saja atau kelompok kecil. Ini berbeda dengan sistem otoritarianisme yang mengabsolutkan individu tanpa melihat derajat kesetaraan dan kebebasan setiap manusia.
Jadi bisa disimpulkan, bahwa realitas yang terus bergerak ini, terdapat hukum-hukum dialektika secara inhern. Dialektika secara sederhana dapat dipahami sebagai tesis, anti-tesis dan sintesis. Pertentangan itu ternyata ada dalam realitas sosial. Hal itu bisa dilihat bagaimana kelompok-kelompok sosial menentang sebuah wacana tertentu. Seperti demonstrasi buruh yang menentang upah minimun. Fakta tersebut membutuhkan sebuah struktur politik yang menopangnya. Sistem politik yang cocok adalah demokrasi. Karena demokrasi menjadi manusia secara merdeka untuk menyampaikan pendapat. Bertentangan dalam demokrasi adalah sah. Sebagai contoh adanya oposisi yang memposisikan untuk mengkritisi dan mengkoreksi kebijakan/wacana dari pemerintah. Berbeda dengan sistem otoritarianisme yang memutlakkan satu orang saja. Sehingga tidak melihat kebenaran dari kelas penguasa. Hal ini membuat dialektika tidak bisa leluasa bergerak. Maka dapat dipastikan dialektika dapat eksis ditunjang oleh demokrasi.
*Muhammad Rokib, Pengurus UKM KPN IAIN Kudus 2021.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar