Awal kali Kelompok Pecinta Nalar didirikan untuk mengajak mahasiswa STAIN atau IAIN Kudus agar selalu membiasakan berpikir kritis. Konsep sederhananya, sudah waktunya bagi kita keluar dari gua dan melihat cahaya matahari. Rasa khawatir saat itu, benarkah kita sudah keluar dari gua atau hanya masuk di dalam gua yang lebih besar dibawah kolong langit ini? (pesan Plato tentang manusia gua).
Dua puluh tiga (23) tahun lalu persisnya 1998-an, kendati para pengurus sekarang mengatakan 24 tahun. Yang terpenting komitmen kita untuk selalu menjaga nalar kritis ala KPN.
KPN harus membiasakan langkah-langkah berpikir kritis, antara lain: pahami - ragukan - tes - temukan - bangun.
Pembiasaan nalar kritis yang perlu dipahami: Menyimak pembicaraan, membaca cermat, mendengarkan dengan baik & mencatat dengan teliti.
Maksud RAGUKAN, warga atau anggota KPN biasakanlah: Mengingat topik sebelumnya, menyadari adanya perspektif, & waspadai klaim kebenaran.
Lalu maksud TES apa? Tes berisikan: Pertanyaan, temuan masalah, & penilaian.
Selanjutnya makna langkah TEMUKAN, mengandung pemahaman: Perlunya verifikasi, falsifikasi, trial and error, praktik terbaik (waktu itu sebagian kita dampingi sengketa lahan di Tlogowungu Jati Urip Kab. Pati), & kesepakatan.
Berikutnya istilah BANGUN, mengandung makna: KPN harus mempunyai kemampuan menentukan perspektif, membuat pernyataan, menyusun premis, menghubungkan premis, menyusun struktur, & argumentasi.
Demikian perihal UKM KPN yang sudah berusia 24 tahun, harapannya semoga keberadaan UKM KPN bermanfaat bagi siapa saja yang mencintai praktik berpikir, apa pun jenis berpikirnya.
Moh. Sugihariyadi atau BAGONG (Bangun Gerakan Orasi & NeGosiasi), selaku inisiator pendirian UKM KPN mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, wabil khusus para pengurus KPN 2022 yang telah mengajak bareng Anniversary 24 tahun.
*Alumni, UKM KPN IAIN Kudus..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar