-->

Kultus Kiai dan Otoritas Kuasanya





Kiai merupakan sosok yang menjadi panutan dikalangan umat Islam Indonesia, karna ia adalah pembimbing dan pemberi pemahamam terkait ilmu Agama. Kiai ditempatkan pada posisi yang istimewa pada kelas masyarakat, ia ada bukan karna legitimasi legal-rasional berupa sertifikat sebagai tanda sahnya seorang menjadi Kiai, melainkan ia eksis karna pengakuan oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang memberi gelar seseorang itu dapat diberi label Kiai atau tidak. Dengan begitu tidak sembarangan orang yang belajar agama Islam otomatis menjadi Kiai, melainkan ada kualifikasi secara alamiah dengan standar tertentu dalam kesadaran umat Islam. Walaupun kita bisa bertanya kualifikasi dengan standar apa seseorang menjadi Kiai? Hal itu terkesan masih samar-samar.

  • Kiai dan Otoritas Kuasanya
  • Kultus Kiai

Tetapi seseorang menjadi Kiai selain karna usaha dalam ketekunan menimba ilmu agama, juga karna mempraktikan dengan amal perbuatan, sehingga kesalehan pribadi menjadi kesalehan sosial. Dalam tataran ruang pulik inilah peran Kiai sangat dirasakan. Ia mampu mempengaruhi cara pandang dan cara berperilaku seseorang sehingga dapat dikatakan bahwa kiai itu memiliki sebuah otoritas. Dalam kacamata otoritas, artinya ada yang berkuasa dan ada pihak yang dikuasai. Ada pihak yang mengarahkan dan ada pihak yang menerima pengarahan.

Otoritas yang dimiliki Kiai bisa dilihat dari bagaimana ia mempengaruhi para pengikut-pengikutnya. Memang adakalanya otoritas seperti ini perlu dalam arti ia sebagai instrumen untuk menstranfer pemahaman agama dari sosok Kiai kepada pengikutnya, sehingga proses internaliasi pengetahuan terjadi. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa otoritas Kiai dalam bentuk ekstrimnya melahirkan hal negatif. Hal itu berbarengan dengan sikap pengkultusan terhadap sosok Kiai yang menjadi penutanya. Kita bisa melihat berita akhir-akhir ini, dengan kasus penangkapan MSAT sebagai pelaku kekerasan seksual kepada para santriwatinya. MSAT merupakan anak dari kyai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Ia ditetapkan sebagai tersangka karna kasus pencabulan kepada para santriwatinya. 

Dengan kharisma sesosok Kiai yang merupakan pengasuh pondok pesantren, maka secara otomatis MSAT kecipratan otoritas. Sikap  seorang santriwati ternyata dimanfaatkan oleh MSAT untuk melakukan kekerasan seksual. Dengan dalih ilmu metafakta sebagai alibi tindakannya. Selain itu MSAT juga memiliki pengikut yang loyal dan itu terbukti ketika pengkapan banyak pihak yang mecoba menghalangi aparat kepolisian. Dari kasus ini kita bisa menyadari otoritas dalam bentuk ekstrimnya bisa disalahgunakan. Dengan begitu kita bisa menganalisis bagaimana pengkultusan Kiai serta bagaimana dan darimana otoritas kuasannya.

Dalam relasi sosial suatu masyarakat secara niscaya akan melahirkan kekuasaan. Hal ini ditunjukkan adanya kelas yang lebih dominan. Menurut Guestano Mosca(1939) dalam masyarkat muncul dua kelas yaitu kelas yang memerintah atau berkuasa dan kelas yang diperintah atau yang dikuasai.  Tetapi otoritas tertinggi yang terorganisir yaitu negara adalah kekuasaan tertinggi. Secara vertikal, kekuasaan negara menjadi superior dibandingkan organisasi lainnya karna ia memiliki legitimasi secara keseluruhan dari rakyatnya. Walaupun begitu, bukan berarti kekuasaan itu tidak ada dalam relasi sosial yang mungkin tidak terikat oleh lembaga formil negara. Kekuasaan tidak mutlak ada dinegara melainkan ada dimana-mana seperti apa yang dikemukakan Michel Foucault bahwa kekuasaan ada dimana-mana karna ia merupakan satu dimensi dengan relasi. Dimana ada relasi, disitu ada kekuasaan.

Karena kekuasaan berkaitan dengan adanya pihak yang berkuasa dan pihak yang dikuasai artinya akan ada suatu kepatuhan, bagi pihak yang dikuasai. Orang akan patuh bila mana sudah mengafirmasi dalam dirinya suatu bentuk wacana kekuasaan. Dengan proses afirmasi ini maka pihak yang berkuasa mengupayakan pembenaran dari kontruksi wacana yang dibangun. Dalam hal ini ada pihak yang berkuasa dibenarkan oleh pihak yang dikuasai, untuk mengatur, memerintah dan menindak. inilah yang disebut sebagai wewenang atau otoritas. Wewenang adalah kekuasaan yang sah karna mendapatkan dukungan dan pengakuan dari masyarakat. Dalam hal ini jelas karna kekuasaan itu ada karna suatu relasi maka eksistensinya didukung oleh proses pengakuan, yang dalam bentuk primitifnya menggunakan cara-cara koersif atau bisa juga dalam bentuk yang lebih modern, pengakuan atau legitimasi didapatkan dari cara-cara demokratis. Misalnya, lahir dari konsensus suatu masyarakat melalui pemilu.

Menurut Max Waber otoritas terbagi menjadi tiga yaitu otoritas tradisional, otoritas kharismatik dan otoritas legal-rasional. 

1. Otoritas Tradisional

Otoritas tradisional merupakan otoritas yang dilegitimasi oleh suatu tradisi. Tradisi yang dijadikan basis legitimasi diandaikan suci, abadi dan tidak bisa dilanggar. Rakyat terikat oleh penguasa karna ketergantungan personal dan keterikatan tradisi. Otoritas tradisional didasarkan pada klaim bahwa seorang pemimpin itu inheren nilai kebijaksanaan dalam kesucian dari aturan-aturan kuno.

2. Otoritas Kharismatik

Otoritas kharismatik menekankan pada kualitas pribadi. menurut Waber otoritas kharismatik terjadi apa bila individu dipisahkan dengan orang biasa dan diperlakukan seolah memiliki kekuatan atau kualitas supranatural, supramanusia, atau kekuatan yang dimiliki tidak lazim dimiliki oleh orang biasa. Seorang yang memiliki otoritas diimjinasikan oleh pengikutnya memiliki nilai-nilai ideal yang melekat padanya. Sehingga ketika tataran ideal itu telah menyimpang bisa saja otoritas yang dimiliki mengalami delegitimasi. Seperti contoh presiden Soekarno yang dijuluki bapak revolusi Indonesia. Sudah tidak diragukan lagi kharisma yang dimiliki Bung Karno, dengan retorika ketika berpidato seolah-olah pendengarnya tersihir, tetapi ketika kekuasaan perlahan luntur ketika Demokrasi Terpimpin banyak pihak yang kecewa dengannya sehingga presiden Soekarno pun lengser dari kursi kepresidenan.

3. Otoritas Legal-Rasional

Otoritas Legal-Rasional menekankan pada legalitas hukum. Jadi wewenang ini berdasarkan pada komitmen terhadap seperangkat pada aturan yang diundangkan secara resmi dan diatur secara umum. 

Dari tiga tipologi diatas mengenai wewenang kita dapat gunakan untuk menjadi kacamata dalam melihat realitas kiai. Dari manakah datangnya otoritas kuasanya? tentu saja dari wewenang kharismatiknya. dengan anggapan kualitas-kualitas supranatural dan moral ideal sudah tertanam dalam diri kiai, memuat individu kiai tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. hal demikian membuat orang ramai-ramai untuk mengikutinya dengan keinginan terbimbing menuju jalan yang “benar”. 

Tetapi kita juga tidak bisa melihat dari satu otoritas semata yaitu otoritas kharsmatik semata, tetapi ada juga otoritas tradisional. Di pondok-pondok biasanya seorang kiai lahir karna bapaknya seorang kiai. Ini berarti kualitas kiai yang secara intrinsik ada pada seorang ayah akan bisa menurunkan pada anaknya. Maka otoritasnya berlapis, pada banyak kasus terjadi persaan emosial dari pengikutnya dalam melihat sosok kiai. Kiai dianggap suci seolah-olah sifat-sifat ketuhanan sudah melebur dalam dirinya, maka mustahil ia melakukan perbuatan yang merugikan orang lain atau bertindak bertentangan dengan agama. Inilah sikap fanatik yang sudah menutup akal pikirannya, tidak bisa membedakan mana yang profan dan sakral, yang relatif dan yang mutlak. Pada tahap ini kefanatikan adalah buah yang dipetik dari pengkultusan.

Pada banyak kasus, didalam tradisi kepesantrenan kita dapat menyaksikan betapa perlakuan santri terhadap kiainya yang begitu loyal, yang membuka pintu untuk masuknya sifat pengkultusan. Hal ini bisa ditelisik dari apresiasi gejolak psiko religi seorang santri terhadap keyakinan bahwa seorang itu dianggap memiliki ketakwakan dan keimanan diukut oleh kedalaman ilmu dan akhlaknya. Dampaknya adalah para santri termotivasi untuk belajar keilmuan dalam institusi pesantren lewat bimbingan kiai.

Kiai merupakan sosok yang dianggap ideal oleh santri karna ia merupakan sumber referensi keagamaan (sanad) serta dapat memberikan sebuah ijazah (wasilah) dari kiai tersebut, sehingga ilmu yang didapat dari kiai dianggap tidak sesat dan bermanfaat. Dengan begitu seorang santri haruslah taat dan mencari keridhaan kepada kiai. Bisa dilihat dari cara santri ketika menyelesaikan kitab akan meminta keberkahan kepada kiainya. Dengan begitu orientasi dan perhatian subjek santri terbelah dari pengkajian kitab dan menciptakan perasaan yang melegakan kepada kiai, agar mendapatkan keridhaannya. 

Selain itu ada faktor dalam cara berpikir santri yang mendorong sikap kultus. Hal itu bisa dilihat pada proses didaktik-metotik santri. Ketika santri ingin belajar kitab, posisi santri berada pada lapisan bawah, dengan kepasifannya ia siap menerima apa yang diberikan oleh kiainya, sedangkan kiai ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi secara hierarkis, karna ia merupakan figur ideal dalam persepsi santri. Sehingga yang didapatkan dari metode pembelajaran adalah satu arah. Biasanya ini berdampak pada sikap kejiwaan yang menurut psikologi agama adalah sugestibel santri, yaitu sikap kejiwaan yang dengan mudah mengalami keterpesonaan pada suatu hal atau figur. Karena keterpesonaan itulah maka pemahaman santri tereduksi dalam mencari ilmu yang condong pada hal-hal yang bersifat mistis dan suigeneris (aneh). Sehingga karna kiai diletakkan pada hierarki yang lebih tinggi karna kealiman dan kecerdasaannya sedangkan dibawahnya terdapat santri yang mengalami perasaan keterpesonaan lambat laun ini akan berubah pada sikap pemuliaan yang berlebihan atau pengkultusan.

Maka sudah seharusnya kita menyikapi sosok Kiai dengan positif tanpa terjatuh pada pengkultusan. Memang dengan kerendahan hati kita manaruh hormat kepada Kiai, dengan begitu Kiai pasti secara hierarki sosial lebih tinggi dari orang awam, tetapi cara pandang kita harus melampaui yang fisik, dimana puncak hierarkis dari realitas ini adalah Tuhan. Tuhan adalah asal dari segala sesautu, Ia adalah yang Mutlak. Kita harus mampu membedakan antara yang mutlak ini dengan yang relatif belaka. Pengetahuan yang relatif itu manusia. Maka karna pengetahuan itu yang relatif kita saling mengingatkan, bahwa kadang kala kebenenaran bukan hanya ada di “aku” tetapi juga mungkin ada di “aku-aku” yang lain. begitu juga dengan sosok Kiai yang kadangkala benar dan kadangkala salah, dengan mengkultusakannya malah akan menutup setiap kebenaran yang tersingkap. Ketersingkapan itu datang kiranya dari berbagai sumber. Jadi sumber kebenaran itu bukan mutlak pada Kiai yang kita ikuti. Dengan menempatakn Kiai sebagai hamba dan mengedepankan akal sehat dalam menilai akan menghasilakn cara berpikir yang mampu membedakan mana yang benar-benar sakral (Tuhan) dan profan belaka dan tidak terjebak pada pola pikir bahwa mengkoreksi Kiai berarti menyerang Agama.

*Muhammad Rokib, Pengurus UKM KPN IAIN Kudus 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer