Sumber : Dokumentasi di SD 04 Rahtawu
Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang sama dan rata sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara pasal 30 ayat (1). Pendidikan merupakan hal mendasar terciptanya kemajuan bangsa, semakin maju kualitas pendidikan suatu bangsa maka semakin baik pula kualitas bangsa itu. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (1), pengertian pendidikan merupakan usaha terencana yang digunakan untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran supaya peserta didik dapa secara aktif mengembangkan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, pengendalian diri, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.Sejarah membuktikan bahwa negara maju seperti, Inggris, Jepang, Rusia, Cina, dan India yang menjadi maju karena memiliki pondasi pendidikan yang berkualitas. Kemudian, Strategi yang diambil bangsa indonesia dalam mengembangkan pendidikan yang ada yaitu salah satunya adanya kurikulum.
Menurut Ralph Tyler (1949) kurikulum meliputi tujuan pendidikan yang ingin diraih, pengalaman yang digunakan untuk mencapai tujuan, cara mengorganisasikan pengalaaman tersebut, serta indikator yang menentukan apakah tujuan tersebut sudah tercapai. Kurikulum merupakan suatu rencana dan kesepakatan yang berisi tujuan, mata pelajaran, dan sumber daya yang ada di kelas, serta terdapat prosedur yang harus dipatuhi agar pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Pada tiga tahun terakhir ini, kurikulum di Indonesia mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang ada yaitu KTSP, K13, dan Merdeka Belajar. KTSP merupakan kurikulum yang memiliki poin-poin yaitu lebih terfokus pada pengetahuan yang teoristis dan hanya membutuhkan sarana dan prasarana yang sederhana. Lalu, berganti pada kurikulum 13 yang lebih mengedepankan pada pengembangan pembelajaran yang terstruktur dan jelas dan berfokus pada kemampuan akademik siswa. Dan saat ini berlanjut, pada kurikulum Merdeka Belajar yang meliputi pendekatan karakter dan moral siswa dan juga lebih bebas dan fleksibel dalam mengembangkan pembelajaran yang ada.
Menurut (Hasim, 2020) kurikulum Merdeka Belajar memiliki tujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kebebasan pada guru dan siswa dalam memilih tujuan dan cara belajar yang akan dilaksanakan. Contoh program Merdeka Belajar yaitu terdapat beberapa tema P5 yang telah ditetapkan Kemendikbud untuk jenjang SD sampai SMA/SMK meliputi, gaya hidup berkelanjutan, kearifan lokal, bhinneka tunggal ika, bangunlah jiwa dan raganya, rekayasa dan teknologi, dan kewirausahaan.
Adanya tema P5 yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud ini juga diterapkan oleh seluruh intansi pendidikan yang ada di Indonesia. Dan hal ini, juga diimplementasikan oleh SD 04 Desa Rahtawu kudus. Dengan adanya penilitian ini, akan mengidentifikasi cara pengimplementasian dari peran guru kepada instansi pendidikan pada SD 04 Desa Rahtawu, Kudus. Dengan meliputi aspek seperti, fasilitas sarana prasarana yang mendukung kurikulum Merdeka belajar. Kemudian, peran guru terhadap pengimplementasian Merdeka Belajar. Dan yang terakhir yaitu mengidentifikasi adanya dampak pergantian kurikulum pada para pelajar.
Desa Rahtawu terdapat beberapa sekolah dasar salah satunya adalah SD 4 Rahtawu yang terletak di dusun Semliro, RT 03 RW 04 kecamatan Gebog kabupaten Kudus. SD 4 Rahtawu memiliki 76 siswa yang di bagi menjadi 12 siswa per kelas. Selain itu, SD tersebut memiliki fasilitas yang memadai seperti fasilitas komputer dan fasilitas teknologi lainnya. Dan juga ada yang lebih menarik dari SD 4 Rahtawu yaitu guru yang mengajar di sana semua laki-laki yang berjumlah 7 guru.
Fasilitas sarana dan prasarana di SD 4 Rahtawu dalam menghadapi transformasi kurtilas di MKB sudah bisa dibilang cukup memadai, walaupun belum 100% tetapi kemungkinan sudah mencapai 80-85%. SD 4 Rahtawu berada di dataran paling tinggi dari SD lainnya. Namun hal itu tidak menghambat SD 4 Rahtawu untuk mendapatkan segala informasi. SD 4 Rahtawu memiliki beberapa program MKB yaitu :
1. Gaya Hidup Berkelanjutan
2. Kearifan Lokal
3. Bhinneka Tunggal Ika
4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
5. Rekayasa dan Teknologi
6. Kewirausahaan
Dari 6 program MKB tersebut yang sudah terlaksana yaitu gaya hidup berkelanjutan yang sudah berjalan selama 2 tahun. Bentuk gaya hidup berkelanjutan yaitu berupa pengelolaan sampah karena saat itu sampah plastik di sekitar sekolah tidak terkendali akhirnya para guru mengarahkan untuk mengelola sampah plastik menjadi sebuah karya. Sedangkan untuk sekarang sedang proses merealisasikan MKB yang kedua yakni kearifan lokal. Kearifan lokal yang diangkat disini yaitu gotong royong membersihkan kelas masing-masing rutin setiap hari Jumat. Selain itu, ada juga kegiatan literasi pagi yang termasuk bagian dari kearifan lokal. Literasi pagi ini biasanya diterapkan dengan membaca Asmaul Husna bersama-sama.
Sumber : Dokumentasi di SD 04 Rahtawu
Mengenai peran guru dalam pelaksanaan MKB masih tetap sama dalam hal mengajar. Disini guru tetap berperan menjadi fasilitator bagi para siswa meskipun kurikulum itu kurikulum kurtilas maupun kurikulum merdeka. Para guru tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan kurikulum merdeka ini, justru para guru semakin mudah dalam proses pembelajaran. Karena di SD 4 Rahtawu para siswa kebanyakan aktif saat pembelajaran sehingga hanya menjadi fasilitator saja.
Sedangkan dampak MKB bagi siswa menurut salah satu guru di SD 4 Rahtawu yaitu beliau mengatakan siswa tidak mengalami kesulitan selama pembelajaran kurikulum merdeka, karena di dalam kurikulum merdeka para guru disini memberikan pengarahan kepada para siswa terlebih dahulu. Khususnya siswa yang memiliki kelebihan khusus.
Hasil dari penelitian yang peneliti lakukan di SD 4 Rahtawu menunjukkan bahwa di desa Rahtawu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013. Dalam kurikulum merdeka siswa dan guru lebih memiliki banyak kebebasan dan fleksibel dalam mengembangkan pembelajaran yang ada. Meskipun berada di dataran tinggi dengan sebutan "sekolah tertinggi" sarana dan prasana yang ada tetap dapat menjangkau dan mengaplikasikannya bahkan hingga 80-85% presentasenya. Untuk segi peran guru terdapat kesulitan akibat kurangnya tenaga kerja yang ada sehingga dalam pengaplikasiannya terdapat beberapa kesulitan. Namun, dengan kurikulum baru siswa tidak mengalami kendala yang terlalu sulit dan tidak terbebani. Bahkan, siswa diajarkan untuk menjadi lebih berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan komunikatif.
Instansi dapat melibatkan komunitas setempat atau pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas yang tepat dan guru yang kompeten guna menunjang adanya pengaplikasian kurikulum merdeka belajar. Upayakan transportasi yang baik seperti angkutan umum yang aman digunakan para siswa untuk menjangkau tempat pendidikan.
Hasil Penelitian Oleh :
1. Rivaldo Erlangga Saputra
2. Naswa Nurmala Salsabila
3. Dewi Sobi Tis’Ah
Hasil Mini Riset dalam Kegiatan Family Gathering (FG) UKM KPN Angkatan 2023




Tidak ada komentar:
Posting Komentar