-->

REALITAS MULTI RELIGI DI DESA RAHTAWU DALAM PERSPEKTIF MODERASI BERAGAMA


 
Sumber : Dokumentasi Wawancara di Desa Rahtawu

Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan atau perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup atau menjelaskan asal usul kehidupan dan sebagainya. Dalam konteks keyakinan di Indonesia sendiri terdapat sebuah bentuk multi religi dimana Multi religi merupakan suatu keadaan di mana ada beberapa agama yang hidup dan berkembang di daerah tertentu yang keberadaannya tidak bisa ditolak. Begitu pun yang terjadi pada Desa Rahtawu, terdapat beberapa macam agama yang hidup dalam satu ruang lingkup desa yang sama yakni mulai dari agama Islam, Budhha dan Kristen. 

Dengan adanya berbagai keberagaman agama yang ada, dengan begitu kerukunan umat beragama merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai kesejahteraan hidup di desa ini. Untuk menciptakan kerukunan umat beragama dibutuhkan sebuah cara yakni salah satunya ialah moderasi beragama yang tercetus dalam bentuk toleransi masyarakat multi agama.

Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. Dengan adanya toleransi antar umat beragama dengan begitu sikap manusia sebagai umat beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain. 

Maka dari itu tujuan karya tulis ini ditulis sebagai bentuk penelitian terkait sejauh mana realitas nilai moderasi beragama pada multi agama di implementasikan pada agama Islam, Budhha dan Kristen di Desa Rahtawu. Metode yang digunakan dalam penelitian ialah Metode kualitatif yakni menggali fakta sosial melalui wawancara dengan pemuka agama Islam dan Buddha di Desa Rahtawu dan dokumentasi, serta data atau literasi reset.

Desa Rahtawu merupakan salah satu dari desa di Kabupaten Kudus Kecamatan Gebog. Wilayah desa Rahtawu berada pada ketinggian ketinggian 700 meter di atas permukaan air laut. Luas wilayahnya adalah 1.610,67 Ha. Batas wilayah desa Rahtawu secara administratif yakni :
Sebelah utara : Desa Tempur Kec. Keling Kab. Jepara. 
Sebelah Selatan : Desa Menawan Kecamatan Gebog. 
Sebelah Barat : Desa Bate Kecamatan Nalumsari Jepara.
Sebelah Timur : Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kab.Kudus. 

Desa Rahtawu terbagi menjadi empat dukuh yakni, Dukuh Gingsir, Dukuh Wetan Kali, Dukuh Krajan, dan Dukuh Semliro, Serta terbagi menjadi 4 RW dan 25 RT. Masing-masing dukuh diketuai oleh kepala Dusun. Jumlah perangkat desa Rahtawu berjumlah 15 orang yang terbagi kedalam beberapa jabatan atau posisi tertentu. 

Ada tiga agama di Desa Rahtawu yakni Budha, Islam, dan Kristen sehingga menyebabkan Desa ini termasuk dalam warga multi religi. Multi religi disini di indentikan dengan banyaknya agama yang hidup dan berkembang di suatu wilayah tertentu dan tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dengan keaneka ragaman agama yang ada, tidak dapat dipungkiri bahwa konflik antar agama bisa saja terjadi. Mulai dari terdapat pandangan yang bertolak belakang antara agama satu dengan yang lainnya, dimana hal yang dianggap biasa dalam agama satu namun dapat dianggap sebaliknya atau tidak sopan pada agam yang lainnya. Terlebih bila masyarakat yang masih memiliki pandangan yang tradisional dan kental, dimana mereka akan selalu membela dan memperjuangkan agama yang mereka miliki. Hal ini yang bisa saja menjadikan konflik antar agama karna adanya ketidak sesuaian yang mana tiap budaya merasa bahwa budaya yang ia milikilah yang paling baik. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah cara untuk meminimalisir terjadinya konflik antar agama yakni dengan adanya moderasi beragama yang diimplementasikan dalam toleransi antar penganut agama satu dengan lainnya. 

Moderasi beragama merupakan keyakinan terhadap kebenaran agama seseorang serta rasa syukur dan hormat kepada pemeluk agama lain yang meyakini agamanya sendiri. Setiap individu mampu bertindak adil dan proporsional, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati negara dan kesepakatan bersama dalam negara, serta menaati hukum untuk memelihara ketertiban umum dan kita harus berada di tengah tengah hal tersebut. Moderasi beragama di desa rahtawu dukuh krajan pada zaman dahulu, agama yang peratama kali masuk adalah agama budha bahkan mbah sepuhnya dan dayang seperti joko wongso dan abiyoso karena di dukuh dahulunya mayoritas budha lalu masuknya islam ke dukuh krajan desa rahtawu datang dengan melalui ajaranya sunan kudus setelah adanya agama islam lalu ada kristen. Berjalannya waktu budha semakin menurun sehingga sekitar 20 KK saja yang masih beragama budha di dukuh krajan Rt 5. Jadi di dikuh krajan desa rahtawu terdapat 3 agama yaitu budha, islam dan kristen. Budha tempat beribadahnya yaitu vihara di dukuh krajan terdapat 2 vihara Islam terdapat 3 masjid dan 1 musholla dan greja hanya 1. Menurut bapak nor ahmadi ketua Rt 6.

Sumber : Dokumentasi Wawancara di Desa Rahtawu

Adapun implikasi dari adanya multi religi melalu perspektif moderasi beragama ini adalah adanya sikap toleransi & intoleransi. Ada beberapa poin Dampak adanya banyak agama di desa Rahtawu yang sudah penulis analisis secara garis besar desa Rahtawu ini ada 2 dampaknya yang pertama bisa memunculkan toleransi dan yang kedua tidak toleransi.

Pertama toleransi:
1. Sebagian Masyarakat desa Rahtawu sudah bisa menghargai perbedaan keyakinan
2. Bisa menghormati ibadah masing-masing agama, misalnya: Agama Islam berjamaah sholat Jum’at dan agama Budha beribadah pada hari Minggu dan Rabu
3. Dan sudah bisa menghargai kalau ada acara” besar dari keyakinan yang berbeda,
4. Masyarakat juga saling bergotong-royong apabila mengadakan pengadakan pembangunan walaupun berbeda keyakinan

Kedua Intoleransi:
Pertama, Intoleransi masyarakat kadang ada yang menghina agama minoritas, dan itu masyarakat minoritas cuma diam saja, karena kalau dilawan masyarakat minoritas akan kalah. Kedua, masyarakat minoritas kadang merasa tidak adil, karena pemerintah “mengkotak-kotakkan” desa dengan Lebel, yang itu artinya kalau bukan golongan itu, tidak boleh ada di desa itu. Ketiga, anak SD tidak mau berteman dengan kelompok yang bukan sama agama. Keempat, Ketidakadilan dalam politik, karena pejabat negara disuruh masuk agama Islam, yang asalnya dari agama Budha supaya bisa jadi pejabat dia pindah agama islam dari Mbah yang beragama Budha sudah berumur 80 tahun lebih berkata kalau anaknya dulu yang cewek tidak memakai kerudung, dan itu kadang dihina, dan seumpama dikelas itu hanya 2 atau 3 orang yang Budha, tetapi dia hanya diam saja, karena jika ditanggapi dia akan kalah, yang penting prinsipnya dia sekolah dengan pintar dan tidak merugikan orang lain.

Dari Banthe Budha aliran Terawada dulu beliau lahir di Lampung dan kampungnya dulu sangat toleransi karena ada 3 agama, dan itu jumlahnya ⅓ semuanya yaitu Islam, Budha, Agama. Dan itu sangat rukun dan aman  misalnya kalau ada yang memelihara anjing, yang muslim juga biasa saja. Dan itu baliau bertetangga dengan rukun dan baik-baik saja dan tidak mencampur adukan agama.

Dari pemaparan di atas pengimplementasian moderasi beragama di desa rahtawu belum terlaksana dengan sempurna karena masih ada beberapa warga yang bersikap intoleran kepada umat beragama lain, seperti pejabat sipil hanya boleh dipegang 1 agama dan saling pandang buruk antar agama.

Dari penelitian yang telah dilakukan tenyata belum pernah diselenggarakan forum titik temu untuk menyelesaikan masalah intoleran yang terjadi. oleh karena itu, solusi dari sikap intoleran di desa rahtawu menurut kita yaitu diadakannya pertemuan masing-masing antar pemuka agama dan beberapa perwakilan untuk meluruskan pandangan sikap intoleran sehingga pengimplementasian moderasi beragama di desa rahtawu berjalan baik dan ketentraman, kerukunan, dan keamanan tercipta.

Hasil Penelitian oleh :
1. M. Ageng Trio N. 
2. Aisyah Ayu Rizki
3. Fahriza Fahrin Nanda
4. Fatimah
5. Septyana Novita Sari

 Hasil Mini Riset dalam Kegiatan Family Gathering (FG) UKM KPN Angkatan 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer