Pada Senin kemarin tanggal 1 April 2024 UKM KPN bergabung dalam sebuah diskusi Ekologi, dimana permasalahan yang didiskusikan terkerucut kedalam pemasalahan isu kerusakan lingkungan dari adanya tambak udang di KarimunJawa serta dugaan adanya kriminalisasi aktivis lingkungan.
Diskusi pada sore hari itu bertujuan guna menganalisis lebih jauh terkait kedua isu tersebut. Dengan dihadiri mahasiswa dari berbagai latar belakang dan organisasi lain yang juga ikut andil. Adanya diskusi kali ini diharapkan bisa saling bertukar gagasan dan pengetahuan sebagaimana esensi dari sebuah diskusi. Lebih dari itu pada konteks ini kita bisa ikut andil dalam membaca keadaan konflik di Karimunjawa yang masyarakatnya terpecah pada dua kubu yang saling bertentangan. Mereka yang pro terhadap adanya industri tambak udang dengan mereka yang kontra terhadap tambak udang karena diduga mengakibatkan kerusakan laut seisinya di KarimunJawa. Permasalahan lain adalah terkait dengan asumsi kriminalisasi Daniel Frits Tangkilisan atas dugaan tindak pidana UU ITE pencemaran nama baik setelah ia mengeluarkan komentar di media sosial dimana tertuju pada komentarnya yang menyatakan “Masyarakat Otak Udang”.
Diskusi sore itu juga di hadiri dua orang aktivis lingkungan dari Jepara. Mereka telah ikut andil dalam mengawal permasalahan tersebut, yaitu mas Romi dan Fala yang hadir sebagai narasumber. Dari kesaksian mas Fala ia memaparkan bagaimana awal dari adanya tambak udang yang di katakan merusak. Diduga sudah ada mulai dari tahun 2016, namun pada tahun itu tambak udang tak lebih dari 20 petak, hingga di tahun 2023 jumlah tambak udang sudah mencapai kurang lebih 200 petak. Dikatakan pula bagaimana pada masa covid tambak udang semakin menjamur dan besar. Mas Fala dan mas Romi sama-sama mengatakan kalau mereka tidak benci dengan adanya tambak udang, namun tambak udang insentif agaknya sudah banyak merusak karena menurut para petambak menggunakan cara pragmatis tanpa memikirkan kelestarian alam dalam mengelola tambaknya. Mas Romi dan Fala juga menyayangkan di tahannya Daniel Frits Tangkilisan, salah satu aktivis lingkungan yang bagi mas Romi pelaporan ini di buat-buat guna mencapai kepentingan pihak tambak dengan cara yang sangat tidak bijak. Pelaporan ini di duga adalah permainan oknum yang tidak memikirkan kepentingan bersama.
Memang permasalahan perusakan lingkungan di Karimunjawa ini tidaklah sesederhana hanya dengan melihat sumber di artikel juga postingan media sosial. Dari analisis saya sendiri, memang kedua belah pihak warga Karimunjawa yang terpecah terkait tambak udang sama-sama memiliki alasan yang jelas dan dasar yang pantas di perhitungkan pula. Mengenai yang saya baca dan bagaimana yang saya kira tidak ada dari kedua belah pihak merupakan warga asli Karimunjawa yang ingin laut mereka rusak, namun oknum-oknum tidak bertanggung jawablah yang menghendaki adanya hal itu. Saya menghubungkanya di bagaimana tambak udang ini mulai besar di tahun covid, dikarenakan mata pencaharian warga di sektor pariwisata terhenti akibat lockdown, sehingga warga banting stir di sektor industri tambak udang sekalipun hanya sebagai buruh biasa. Kalau kita barbicara tambak udang yang untung hanya investor besar sepertinya asumsi ini juga bisa kita gunakan dalam hal pariwisata bukankah mereka yang memiliki resort, cafe dan sebagainya yang diuntungkan. Saya kira seharusnya kita tidak lagi hanya berbicara kelestarian lingkungan, namun juga bagaimana lingkungan bisa menunjang manusianya.
Saya disini teringat pernyataan Fachrizal Habib, salah satu dari Anggota UKM KPN menyatakan kalau memang benar dugaan yang di paparkan tadi, yang perlu di pertanyakan adalah bagaimana peran dari pihak pemerintahan terkait sudah seharusnya mengedukasi dan mengawasi pemilik tambak dalam mengelola industrinya. Kedua narasumber juga mengatakan hal yang sama jikalau pemerintahanlah yang paling bertanggung jawab dan paling pantas di salahkan atas segala insiden diatas. Kendati dari beberapa artikel yang saya temukan dari website pihak pemerintahan terkait terkhusus MENLHK sudah mengupayakan dan bahkan sudah ada oknum yang bertanggung jawab terhadap adanya tambak udang ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Karimunjawa ditindak sampai di tutupnya tambak udang ilegal tersebut, namun yang janggal adalah bagaimana perselisihan seakan terus saja berlangsung sekalipun terdapat kabar pihak pemerintahan terkait sudah ada yang menindak permasalahan tersebut.
Disini saya ingin mengatakan kembali bahwa kedua permasalahan ini tidaklah sederhana, artikel yang beredar memiliki berbagi macam persfektif dan kurangnya data berupa fakta di lapangan dan tidak ditunjukan pada diskusi kemarin seperti semua tak lebih dari penyimpulan-penyimpulan ngawur. Seperti yang saya sampaikan di awal diskusi kita yang bukan warga Karimunjawa sangat terbatas dalam hal akses informasi di Karimunjawa. Selain itu, Karimunjawa juga bukanlah kepulauan yang bisa kita jangkau sebagai mahasiswa biasa karena tentu membutuhkan biaya yang tidak murah. Selanjutnya saya kira kita harus tetap objektif dalam mengkaji permasalahan ini, jangan sampai dengan asumsi liar kita membuat sebuah kesimpulan. Maka dari itu tidak ada kesimpulan pasti yang bisa saya simpulkan namun pada intinya saya ingin mengatakan bahwasanya tentu kita berharap yang terbaik untuk Karimunjawa yang dimana kebaikan bagi mereka yang mencari pangan dari tambak juga kebaikan alam kita yang bisa menguntungkan masyarakat dari sektor pariwisata. Tentu kita menolak adanya perusakan lingkungan dan kriminalisasi yang barangkali memang terjadi bukan hanya di Karimunjawa, kedua perbuatan tersebut jelas tetap salah di manapun adanya.
*Bimo Widjanarko, Pengurus UKM KPN IAIN Kudus 2022.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar